Di Depan Majelis Hakim, ABG Ngaku Ketagihan Digituin Pria Tua
jpnn.com - SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11).
Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan digituin MA.
Salah satu alasannya karena Win sering diberi imbalan usai melayani pria paruh baya itu.
Pengakuan itu diungkapkan saat menjawab pertanyaan dari penasihat hukum (PH) terdakwa, Burhansyah.
“Pengakuan korban, sebelumnya dia sudah pernah melakukan hubungan badan dengan mantan kekasihnya sejak dua tahun lalu,” ujar Burhansyah kepada Rakyat Sampit.
Burhansyah mengaku sempat mempertanyakan alasan korban yang mau begitu saja diajak bersetubuh oleh terdakwa.
“Yang jelas setiap gituan, terdakwa memberikan sejumlah uang kepada korban,” ujarnya.
Jauh sebelum menjalani hubungan spesial dengan terdakwa, korban mengaku sudah pernah berhubungan badan dengan mantan kekasihnya.
SAMPIT – Win melontarkan pengakuan mengejutkan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Rabu (23/11). Remaja 17 tahun itu mengakui ketagihan
- Kapolda Irjen Fakhiri Tantang KKB Perang Terbuka
- Penyesuaian Tarif Parkir di Denpasar Resmi Diberlakukan Per 1 Mei 2024, Ini Perinciannya
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam
- Polisi Tangkap 2 Pelaku Judi Slot Online di Nagan Raya
- Kapolres Siak Manfaatkan Teknologi Drone untuk Mengawasi Pengamanan Unjuk Rasa Hari Buruh