Di Indekos, Oknum Polisi Enak-enakan Sama Wanita

jpnn.com, SERANG - Propam Polda Banten mengamankan oknum polisi Polres Pandeglang berinisial AG (35).
AG kedapatan mengonsumsi sabu-sabu bersama perempuan berinisial CY di salah satu indekos Kota Serang.
"Kabar sebelumnya tentang adanya penyekapan wanita yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pandeglang itu tidak benar terjadi," ucap Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga dilansir JPNN Banten, Kamis (1/12).
Shinto membeberkan kabar penyekapan tidak dibenarkan, tetapi, keduanya diduga kuat telah mengonsumsi sabu-sabu.
"Narkoba itu bersumber dari saudari CY," kata dia.
Dia menegaskan bila terbukti menggunakan sabu-sabu AG akan diberikan sanksi secara tegas.
"Kami akan menerapkan sanski kepada AG berupa kode etik profesi Polri serta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika," ujarnya.
Kombes Shinto menerangkan kasus akan dilimpahkan ke Satresnarkoba Polresta Serang Kota.
Oknum polisi berinisial AG bikin malu Korps Bhayangkara. Dia tertangkap basah sama wanita di indekos.
- Penampakan 115 Kilogram Sabu-Sabu Milik Acuan 'Golden Triangel'
- BNNP Sumsel dan Bea Cukai Menggagalkan Peredaran 115 Kg Sabu-Sabu, Begini Kronologinya
- Polisi Buru Pemasok Sabu-Sabu Milik Anggota DPRD Batam, Sudah Jelas Nih
- 3 Orang Pengedar Sabu-Sabu di Pasaman Barat Ditangkap, Barang Buktinya Tak Disangka
- Detik-Detik Anggota DPRD Batam Ditangkap di Hotel, Ada Wanita dan Narkoba, Duh
- 2 Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya