Di Jambi, Stok Blangko BPKB Kosong
Kamis, 23 Mei 2013 – 11:17 WIB
Boy menjelaskan, pemilik kendaraan tidak perlu resah. " Surat itu fungsinya sama dengan blangko stnk dan bpkb yang asli. Ini memang sedang dalam upaya pengadaan," katanya.
Waka Korlantas Mabes Polri Brigjen Agung Budi Maryoto menambahkan, semua anggotanya sudah diberi pemahaman mengenai surat pengganti itu. Diantaranya dengan format yang sama di masing-masing Polda. Surat juga akan dicap di samsat saat pengurusan (cap langsung) jadi resiko dipalsu bisa diminimalisir. "Sekali lagi, pemilik kendaraan tidak usah khawatir," katanya.
Agung menjelaskan, jika ada pengendara yang terkena tilang, dokumen sementara itu bisa dijadikan bukti di pengadilan. "Jadi sama saja dengan yang sebelumnya. Nanti kalau sudah ada blangko akan ditukar," jelas jenderal satu bintang ini. (can/jpnn)
JAMBI- Transaksi jual beli kendaraan bermotor di Jambi akan mengalami gangguan. Sebab, kelangkaan blangko surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Brimob Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan 11 Ton BBM Ilegal
- Diduga Korupsi Dana Pengelolaan Kebun Sawit 500 Hektare, Direktur BUMDes Ditahan Kejati Riau
- Curah Hujan Tinggi, Warga OKU Sumsel Diminta Waspada Bencana Longsor
- Dugaan Korupsi Jargas Kota Palembang, 4 Orang Jadi Tersangka
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan