Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok

Di Jantung Wilayah Uighur, Satu dari 25 Orang Dikirim ke Penjara oleh Pemerintah Tiongkok
Warga Uighur Memetali Abdureshid, seorang pemilik bengkel mobil, masuk dalam daftar tahanan dengan hukuman 15 tahun 11 bulan penjara. (AP: Nursimangul Abdureshid)

Misalnya nama seorang guru, Adil Tursun, yang merupakan anggota Partai Komunis Tiongkok.

Bagi Ayup, masuknya nama sang guru dalam daftar tidak masuk akal karena dia dianggap sebagai model warga Uighur yang baik oleh Pemerintah Tiongkok.

"Tuduhan yang dijatuhkan padanya, yaitu menyebarkan pemikiran ekstremisme, separatisme, itu tidak masuk akal," katanya.

Diproduksi oleh Farid Ibrahim dari artikel ABC News untuk ABC Indonesia.

 


Berita Selanjutnya:
Upacara Baijiu

Pemerintah Tiongkok telah memenjarakan satu dari 25 orang di Konasheher, sebuah daerah di jantung Uighur, atas tuduhan terkait terorisme


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Sumber ABC Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News