Di KPK, Mahfud MD Ikut Seminar Pengadilan Pajak

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal pengadilan pajak.
"Tadi kita baru melakukan seminar tentang pengadilan pajak" kata Mahfud usai mengikuti seminar di KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Mahfud menyatakan Indonesia banyak kehilangan uang pajak. Ia menyebut tax ratio Indonesia hanya sebesar 11 persen.
"Tax ratio kita itu hanya 11 persen
Di negara-negara lain yang setaraf dgn kita itu 16 persen. Nah, 11 persen itu sudah mampu membiayai 80 persen APBN yang dari pendapatan dalam negeri. Kalau ditingkatkan, APBN kita bisa dipenuhi dari pajak semua," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, tindak pidana korupsi menjadi penyebab tax ratio Indonesia cuma 11 persen. "Karena banyak dikorupsi, banyak kolusi dan sebagainya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody
- Pertamina Rayakan Puncak Hari Buruh Internasional 2025, Menaker Yassierli Beri Apresiasi
- Bupati Sumedang Berharap Buruh Sejahtera dan Turut Menggerakkan Ekonomi di Indonesia
- Tampilan Kartu Ujian PPPK Tahap 2 Terbaru, Yang Belum Silakan Cetak Lagi
- Sidang Gugatan Pedagang Ayam vs BRI Ditunda Lagi, Haris Azhar Kritik Ketidaksiapan Bank
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara