Di KPK, Mahfud MD Ikut Seminar Pengadilan Pajak
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal pengadilan pajak.
"Tadi kita baru melakukan seminar tentang pengadilan pajak" kata Mahfud usai mengikuti seminar di KPK, Jakarta, Selasa (7/10).
Mahfud menyatakan Indonesia banyak kehilangan uang pajak. Ia menyebut tax ratio Indonesia hanya sebesar 11 persen.
"Tax ratio kita itu hanya 11 persen
Di negara-negara lain yang setaraf dgn kita itu 16 persen. Nah, 11 persen itu sudah mampu membiayai 80 persen APBN yang dari pendapatan dalam negeri. Kalau ditingkatkan, APBN kita bisa dipenuhi dari pajak semua," ucap Mahfud.
Menurut Mahfud, tindak pidana korupsi menjadi penyebab tax ratio Indonesia cuma 11 persen. "Karena banyak dikorupsi, banyak kolusi dan sebagainya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diundang untuk mengikuti seminar soal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Ketua TP PKK Tyas Fatoni Kukuhkan Ketua Pembina Posyandu Kabupaten se-Sumsel
- Waspada, Jumlah Gempa di Gunung Ile Meningkat Signifikan
- PPPK Harus Bisa Menjaga Loyalitas dan Integritas Saat Bertugas
- PJ Gubernur Agus Fatoni Sebut Capaian Ekonomi di Sumsel Sangat Baik
- 3 Warga Tertimbun Bencana Longsor di Garut
- RS Siloam Gandeng NUS Singapura dan MRIN Lakukan Penelitian Kardiovaskular di Indonesia