Di Kubur Karantina, Daging Sapi Ilegal Digali Pengusaha
Senin, 29 Juli 2013 – 20:22 WIB

Di Kubur Karantina, Daging Sapi Ilegal Digali Pengusaha
“Iya, daging sapi itu milik saya dan akan saya pilih dan kemudian dijual kepada teman-teman saya,” ucapnya di depan petugas Polres DS, tanpa memancarkan raut wajah penyesalan.
Sementara itu, pantauan Sumut Pos di Polres DS, Minggu (28/7) sore, kedelapan orang yang diamankan itu masih diperiksa intensif oleh penyidik Bripka B Manalu di ruang unit I Polres DS. (man/smg)
DELISERDANG-Dua hari setelah pihak Balai Karantina Medan yang berkantor di Desa Araskabu Kecamatan Beringin mengubur 15 ton daging sapi ilegal asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara