Di Kubur Karantina, Daging Sapi Ilegal Digali Pengusaha
Senin, 29 Juli 2013 – 20:22 WIB
“Iya, daging sapi itu milik saya dan akan saya pilih dan kemudian dijual kepada teman-teman saya,” ucapnya di depan petugas Polres DS, tanpa memancarkan raut wajah penyesalan.
Sementara itu, pantauan Sumut Pos di Polres DS, Minggu (28/7) sore, kedelapan orang yang diamankan itu masih diperiksa intensif oleh penyidik Bripka B Manalu di ruang unit I Polres DS. (man/smg)
DELISERDANG-Dua hari setelah pihak Balai Karantina Medan yang berkantor di Desa Araskabu Kecamatan Beringin mengubur 15 ton daging sapi ilegal asal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Innalillahi, 3 Pasien DBD Anak-Anak di Situbondo Meninggal Dunia
- Ada yang Hingga 100 Kali, 3 Terpidana Jalani Hukuman Cambuk
- Jalan Nasional di Sitinjau Lauik Putus Akibat Tertutup Material Longsor
- 1.860 PPPK Jambi Terima SK, Al Haris: Fokus Bekerja, Jangan Berpikir Kontrak Habis Lima Tahun
- Kasus Perusakan Kantor Gubernur Jambi, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya