Di Mana 4 Perwira Terduga Pengadang Penyidikan Kasus Brigadir J? Irjen Dedi Bilang Begini

Di Mana 4 Perwira Terduga Pengadang Penyidikan Kasus Brigadir J? Irjen Dedi Bilang Begini
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

"Ada empat orang yang kami tempatkan di tempat khusus," kata Listyo di Bareskrim Polri, Kamis (4/8).

Eks Kabareskrim Polri itu mengatakan empat anggota polisi tersebut diamankan di tempat khusus selama 30 hari ke depan.

"Selama 30 hari dan sisanya akan kami proses sesuai dengan keputusan dari timsus, apakah masuk pidana atau masuk etik," ujar Kapolri.

Timsus memeriksa 25 personel anggota Polri terkait kasus penembakan di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Puluhan personel polisi tersebut diperiksa karena tidak profesional dalam menangani kasus di lokasi kejadian penembakan.

Para oknum polisi itu terdiri dari tiga personel berpangkat pati (perwira tinggi) brigjen, lima kombes, tiga AKBP, dua kompol, tujuh pama, dan lima lainnya bintara dan tamtama.

Mereka berasal dari kesatuan divisi propam, polres, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri.

Dalam kasus itu, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J.

Soal keberadaan dan identitas empat perwira yang ditahan bakal disampaikan tim khusus (timsus).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News