Di Negara Lain, TKA Ilegal Jadi Sumber Kerawanan Sosial
Minggu, 25 Desember 2016 – 18:21 WIB
Akom sepakat jika pemberlakuan bebas visa kunjungan ke Indonesia harus dievaluasi.
Menurut Akom, itu juga demi kemaslahatan bersama.
Kecuali, kata dia, negara sudah bisa menjamin penegakan hukum dengan baik. Selain itu, juga ada ketegasan soal penegakan hukum.
"Kalau belum bisa menjamin ini, lebih baik diurungkan (pembebasan visa kunjungan)," katanya.
JAKARTA - Masalah tenaga kerja asing (TKA) ilegal, terutama yang berasal dari Tiongkok, harus benar-benar menjadi prioritas pemerintah pada 2017.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Berharap Banyak Peserta SSW Bekerja di Jepang
- PMI di Taiwan Demo Berulang Kali, Tolak Perlakuan Buruk Penyalur Jasa
- Malaysia Buka Lowongan untuk Perawat Asing di RS Swasta
- Menaker Ajak Peminat Kerja di Jepang Manfaatkan Skema Pekerja Berketerampilan Khusus
- Australia Utara Kekurangan Pekerja Terampil Hingga Mendatangkannya dari Inggris
- Menaker Ida Ungkap Industri Pertambangan di Sultra Butuh Tenaga Kerja Berkompeten