Di Ruang Sidang, Rosti Simanjuntak: Tolong Putri Kembalikan, Saya Ibu Kandungnya, Saya Sudah Hancur

Di Ruang Sidang, Rosti Simanjuntak: Tolong Putri Kembalikan, Saya Ibu Kandungnya, Saya Sudah Hancur
Dua orang tua mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan istrinya, Rosti Simanjuntak, bersaksi pada persidangan terhadap Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Rosti Simanjuntak meminta kepada Putri Candrawathi agar mengembalikan ponsel almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Permintaan itu disampaikan ibunda Brigadir J itu saat menjadi saksi sidang perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11).

Duduk sebagai terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Dalam ponsel itu, Rosti mengenang beberapa kali dihubungi Brigadir J.

Rosti mengaku rutin berkomunikasi dengan almarhum Brigadir J dalam waktu sepekan.

"Kalau telat, dia mohon maaf bilang, mak, abang tidak perhatian sama mama, nanti abang kabari bagaimana kabar abang di pekerjaan," kata Rosti menirukan ucapan Brigadir J di ruang sidang.

Rosti lantas meminta kepada Putri agar mengembalikan ponsel anaknya itu.

"Alat komunikasi anak aku tolong Putri kembalikan kepada ibunya, saya ibu kandungnya, saya sebagai orang tua sudah hancur, bapak (hakim). Hati saya, saya harus mengingat-ingat bagaimana detailnya komunikasi aku dengan anakku," kata Rosti lantas menangis.

Rosti Simanjutak mengaku rutin berkomunikasi dengan almarhum Brigadir J dalam waktu sepekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News