Di Ruang Tamu, Anak Tiri Dicekoki Obat Perangsang dan Penenang, Ayah Bejat!
jpnn.com, SAMARINDA - Sat Reskrim Polsek Samarinda membekuk seorang pria berinisial AS (37) yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya.
Pelaku disebutkan telah mencabuli anak tirinya sebanyak empat kali.
Sebelum melakukan perbuatannya, pelaku mencekoki korban dengan obat penenang dan perangsang.
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Rifka Widyawira Arya Putra mengatakan, pelaku mencabuli korban ketika di rumahnya dalam keadaan kosong.
"Korban dicabuli di ruang tamu depan televisi sebanyak 4 kali dalam rentang waktu Desember 2020 hingga Januari 2021," katanya.
Polisi memperkirakan korban ketika itu merasa takut bercerita atas kejadian yang menimpanya.
Apalagi saat dicabuli, korban kemungkinan tak sadar akibat pengaruh obat penenang.
"Korban baru sadar dicabuli ketika dirinya sudah tak berpakaian dan terbangun melihat disampingnya ada pelaku AS yang tertidur," jelasnya.
Sat Reskrim Polsek Samarinda membekuk seorang pria berinisial AS (37) yang diduga telah melakukan pencabulan kepada anak tirinya.
- Dianggap Istri Tidak Perkasa, ML Berbuat Asusila kepada Anak Tirinya, Sontoloyo!
- Modus Ayah Perkosa Anak Tiri, Bejat
- Pemerkosa Anak Tiri di Saumlaki Ini Divonis 13 Tahun Penjara
- Lelaki Bejat Ini Mencabuli Anaknya Sendiri, Berkali-kali
- Pemicu NA Bunuh Anak Tiri 8 Tahun Hanya karena Kesal, Biadab
- Ayah Bejat, Garap Anak Tiri Lebih Dahulu Setelah itu Anak Kandung