Di Rumah Kakak Ipar, Agus Tega Habisi Nyawa Istrinya
Selasa, 19 April 2022 – 02:45 WIB

Kasus pembunuhan. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Gelap mata, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke sejumlah bagian tubuh istrinya.
"Sontak korban terkapar dan tewas di tempat," jelas Sumaryanto.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Nomor 23 tahun 2004 Jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. (palpres/jpnn)
Seusai menghabisi nyawa istrinya di rumah kakak ipar, Agus langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lahat
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Dua ABK Vizz Jaya 2 Diduga Dibunuh, Jasadnya Dibuang di Perairan Karimunjawa
- PN Bandung Tolak Praperadilan Tersangka Pembunuhan Subang
- Bobol Dinding Sel, 8 Tahanan di Polres Lahat Ini Kabur
- Bukan Bunuh Diri, Bernard Rivaldo Tewas Dibunuh Gegara Utang Rp 100 Ribu
- Pembunuh di Karimun Menyerahkan Diri Setelah Dikunjungi Keluarga Korban saat Lebaran
- Respons Keluarga Korban Soal Brigadir Ade Kurniawan Dipecat Polri