Di Rumah Kakak Ipar, Agus Tega Habisi Nyawa Istrinya
Selasa, 19 April 2022 – 02:45 WIB
Gelap mata, pelaku menusukkan pisau yang dibawanya ke sejumlah bagian tubuh istrinya.
"Sontak korban terkapar dan tewas di tempat," jelas Sumaryanto.
“Tersangka berikut barang bukti sudah kami amankan di Polres Lahat untuk menjalani pemeriksaan guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas dia.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 Ayat 3 Nomor 23 tahun 2004 Jo Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP. (palpres/jpnn)
Seusai menghabisi nyawa istrinya di rumah kakak ipar, Agus langsung menyerahkan diri ke Mapolres Lahat
Redaktur & Reporter : M. Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Polisi Bongkar Makam Pelajar yang Tewas Dianiaya Teman Sendiri
- Anak Bunuh Ibu Kandung di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Mengerikan
- Pelaku Pembunuhan di Pamulang Tangsel Sempat Buat Skenario
- Kronologi Pembunuhan Mayat dalam Sarung di Tangsel, Sadis
- 6 Kasus Pembunuhan & Penemuan Mayat Waktu Berdekatan, Terakhir Paling Gempar
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat