Ridwan Syah Habisi Adik Kandung, Dimasukkan ke Karung, Lalu Ditenggelamkan di Rawa

Ridwan Syah Habisi Adik Kandung, Dimasukkan ke Karung, Lalu Ditenggelamkan di Rawa
Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Intan Sarinah, 53, di Jumbak, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis (13/2/2022) lalu. Foto: Jambiindependent

jpnn.com, MUARABUNGO - Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Intan Sarinah, 53, yang mayatnya ditemukan di rawa kebun karet, Desa Jumbak, Kecamatan Jujuhan Ilir, Kabupaten Bungo, Jambi, Kamis (13/2/2022) lalu.

Pelaku pembunuhan Ridwan Syah, 58, adalah kakak kandung korban warga jalan Tapiansanto, Kecamatan Jujuhan Ilir, bernama Ridwan Syah.

Rekonstruksi tersebut digelar pada Jumat (1/4/2022) pukul 9.15 WIB di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Rekonstruksi ini untuk memberikan gambaran peran pelaku, sehingga jelas jalan cerita terjadinya dugaan tindak pidana pembunuhan.

Rekon juga untuk gambaran bagi pihak Jaksa Penuntut Umum, dalam proses sidang di pengadilan.

Kasat Reskrim Polres Bungo AKP Septa menjelaskan rekonstruksi untuk kesesuaian keterangan saksi dan petunjuk, serta keterangan alat bukti lain, sehingga terjadi persesuaian.

"Alhamdulillah 21 adegan reka ulang diperagakan, guna mencocokkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) pelaku pembunuhan. Semua berjalan lancar, dihadirkan saksi dan tersangka. Mudahan segera menjadi kelengkapan dan BAP bisa dilanjutkan kepenuntutan dan persidangan," ujarnya.

Baca Juga: Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya

Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan sadis terhadap Intan Sarinah, 53, yang mayatnya ditemukan di rawa kebun karet, Desa Jumbak, Kecamatan Jujuhan Ilir,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News