Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya
jpnn.com, EMPAT LAWANG - Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).
Oknum Kades berinisial S itu ditangkap beserta teman-temannya.
Informasinya, penangkapan langsung dipimpin Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian, bersama rombongan anggota brimob.
Dari sumber yang didapat mengatakan, ada sekitar tujuh tersangka yang amankan. Di antaranya oknum Kades berinisial S.
Kemudian, enam temannya, di mana lima berinisial H, A, R, A, B. Sedangkan satu lagi belum diketahui identitasnya. Para tersangka ini diamankan diduga kasus narkoba dan senpira.
Kapolres Empat Lawang AKBP Patria Yuda Rahadian SIK, dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA), belum memberikan keterangan.
Sementara Kasatreskrim AKP Tohirin SH, membenarkan adanya penangkapan oknum Kepala Desa tersebut.
Baca Juga: SA dan AW sudah Ditangkap, Kini Mendekam di Tahanan, Tuh Tampangnya
Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Begini Kondisi Chandrika Chika Setelah Ditahan Akibat Kasus Narkoba
- Gula Pasir Curah di Palembang Alami Kenaikan Pascalebaran
- Bandit Pecah Kaca di Palembang Tepergok & Terekam CCTV saat Beraksi, Pelaku Siap-Siap Saja
- Pj Gubernur Sumsel Sebut Dana BTT Bisa Digunakan dalam Kondisi Darurat