Oknum Kades Ditangkap saat Berbuat Terlarang dengan Enam Orang Temannya
Jumat, 01 April 2022 – 23:00 WIB

Terlihat dari rekaman CCTV, dimana oknum anggota brimob mendobrak masuk rumah Kades Gedung Agung, dengan memukul pintu menggunakan palu besi besar atau Godam, beberapa waktu lalu. Foto: dok palpos.id
“Memang ada penangkapan, tetapi masih di narkoba. Dan siapa-siapa yang ditangkap, belum tahu,” ungkap Tohirin. (*/palpos.id)
Polisi meringkus seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat lawang, Sumsel, Sabtu (26/3).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahean
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas