Di Senayan, Korwil Honorer K2 Jakarta Cerita Kejadian 2 Tahun Silam

"Saya ingat sekali 24 Januari 2018, saat itu Bapak Menpan-nya Pak Asman Abnur datang ke Baleg, mereka sepakat untuk membahas dan untuk tahap berikutnya DPR minta kepada pemerintah agar segera membuat daftar inventarisasi masalah. Sampai detik ini, sampai anggota dewannya ganti, DIM itu belum juga ada," tutur Nur Baitih.
Maka pada Baleg DPR periode 2019-2024 pihaknya berharap agar bagaimana revisi UU ASN yang disepakati masuk prolegnas tidak lagi menjadi angan-angan bagi honorer K2.
"Setidaknya revisi ini bukan menjadi angan-angan, sebagai angin surga dari untuk kami, supaya meredam para tenaga honorer ini ngadu ke anggota dewan. Saya berharap sekali khususnya pada Pak Baidowi, untuk benar-benar mengawal revisi ini sampai benar-benar tuntas," tandasnya. (fat/jpnn)
Nur Baitih menyatakan, para honorer K2 sangat berharap pembahasan revisi UU ASN dibahas hingga tuntas, tidak mandek lagi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- 5 Berita Terpopuler: Persaingan PPPK Tahap 2 Ketat, Ketua Forum Honorer Menolak Tegas, Maksudnya Apa?
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Waduh, Oknum Mengaku Letkol Teddy Tawarkan Kelulusan PPPK Instan ke Honorer K2
- Poin-poin Perubahan dalam Revisi UU ASN, Seluruh PNS & PPPK Wajib Tahu