Di Sidang, Saksi Tiba-Tiba Tikam Terdakwa
jpnn.com - jpnn.com - Kericuhan mewarnai sidang kasus pembunuhan dan pembakaran di Dusun Tea, Desa Mattirobulu, Sulawesi Selatan dengan terdakwa Jumardi alias Juma bin Baddin, 22, kemarin (17/1).
Salah seorang saksi, Syahrul, 32, meluapkan emosinya dengan menikam Jumardi.
Syahrul adalah suami Harnisa binti Sukardi, 39, dan ayah Nurul Sapika binti Syahrul Mappiajo, 4.
Dua perempuan itu merupakan korban pembunuhan dan pembakaran pada Jumat, 21 Oktober tahun lalu.
Hanya satu anak Syahrul yang selamat, yakni Nurul Asikin, 9.
Saat kejadian, Nurul berhasil melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga setempat.
Insiden itu terjadi ketika Syahrul selesai diambil sumpah.
Tiba-tiba, dia mendekati Jumardi dan menusuk rusuk sebelah kiri Jumardi dengan badik.
Kericuhan mewarnai sidang kasus pembunuhan dan pembakaran di Dusun Tea, Desa Mattirobulu, Sulawesi Selatan dengan terdakwa Jumardi alias Juma bin
- Polisi Ungkap Penyebab Kematian Wanita Hamil di Kelapa Gading, Ternyata
- Sepekan, Polisi Ungkap Dua Kasus Pembunuhan Wanita di Kubu Raya Kalbar, Motifnya
- Sesosok Mayat Wanita Hamil Ditemukan di Ruko Kelapa Gading, Kondisi Berlumuran Darah
- Erni Fatmawati Dibunuh Sehari Jelang Lebaran, Motifnya Ternyata
- Motif Pembunuh Ibu dan Anak di Macan Lindungan Palembang Terungkap, Tak Disangka
- Pengakuan Pembunuh Ibu dan Anak di Palembang, Target Awal Membunuh Suami Korban