Di Solo Sepi, Fitria Pindah ke Surabaya, Rp 1 Juta per Jam
jpnn.com, SURABAYA - Anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim menangkap tersangka pelaku human trafficking. Dia adalah, Fitria Tanjung,24, warga asal Tipes, RT 02 RW 05, Tipes, Sarengan Kota, Surakarta.
Penangkapan muncikari Fitria dilakukan pada Kamis (8/2) di salah satu hotel di Jalan Pemuda nomor 19. Fitria digerebek, setelah ia menyebarkan broadcast di BBM dan Whatsapp yang isinya tentang layanan jasa seks bertiga.
Fitria juga menawarkan temannya yakni RDK,33,yang juga tetangganya asal Surakarta untuk melayani lelaki hidung belang.
“Anggota kami memperoleh informasi tersebut, kemudian kami melakukan penyelidikan,” ungkap Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni, Jumat (9/2).
Ruth menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut, polisi mengetahui jika Fitria dan korban sedang melayani tamu di kamar nomor 226 di salah satu hotel di kawasan Jalan Pemuda.
Polisi langsung melakukan penggerebekan ke hotel tersebut. Polisi mendapati korban dan tersangka sedang melayani seorang pria hidung belang dengan layanan gaya bertiga.
“Ketiganya lantas kami bawa ke kantor bersama barang bukti yakni uang Rp 450 ribu, bill hotel, dua buah kondom dan satu HP yang digunakan tersangka untuk menawarkan layanannya,” terangnya.
Ruth menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui jika keduanya bukan orang asli Surabaya. Mereka berasal dari Surakarta. Mereka datang ke Surabaya pada Rabu malam (7/2).
Fitra mengaku sebelumnya sudah praktik Solo. Dia mendengar kabar dari kawannya, hidung belang di Surabaya masih banyak.
- Paksa Anak di Bawah Umur Melayani Pria Hidung Belang, Muncikari di Tanimbar Ditangkap
- Ganjar Keluarkan Jurus Sat Set Saat Terima Pengaduan Angelina
- Tawarkan PSK Sekali Kencan Rp 700 Ribu, Muncikari Dapat Sebegini
- Tarif Remaja Putri Melayani WNA, Muncikari Dapat Besar
- Hubungan Seksual Remaja Putri dengan Bule Tersebar Luas
- Brigjen Ramadhan: Satgas TPPO Polri Selamatkan 2.532 Korban