Di Tengah Pagebluk Corona, UNICEF Minta Hak Kesehatan Anak Diperhatikan

Di Tengah Pagebluk Corona, UNICEF Minta Hak Kesehatan Anak Diperhatikan
Ilustrasi wabah virus corona. Foto: diambil dari Marca

jpnn.com, JAKARTA - Organisasi nirlaba Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyampaikan kepastian anak-anak mendapatkan haknya tetap terpenuhi penting untuk diperhatikan di tengah pandemi COVID-19.

"Hak kesehatan, hak pendidikan dan lain sebagainya penting untuk dipenuhi," kata Spesialis Komunikasi Perubahan Perilaku UNICEF Rizky Ika Syafitri dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Graha BNPB di Jakarta, Sabtu (11/4).

Di awal Februari 2020, ia mengemukakan, ketika mendengar banyak sekali kasus COVID-19 di berbagai belahan dunia, pihaknya melakukan inisiatif untuk melakukan sebuah jajak pendapat melalui platform yang dikelola oleh UNICEF bernama "You Report" di mana sudah ada lebih dari 100.000 anak muda yang tergabung.

"Kami melakukan jajak pendapat untuk mengetahui, apa sih pemahaman mereka sebenarnya tentang COVID-19, dari mana mereka mencari informasi tentang COVID-19, kemudian apakah mereka merasa berisiko, dan apakah mereka tahu bagaimana cara mencegah penularannya," katanya.

Dari jajak pendapat itu, ia mengemukakan sekitar 50 persen sampai 60 persen anak masih belum mendapatkan informasi yang belum mencukupi untuk membuat mereka bisa melindungi dirinya dari COVID-19.

Berdasarkan informasi itu, kata dia, UNICEF mengembangkan beberapa inisiatif, salah satunya adalah dengan membuat "chatbot", mesin penjawab otomatis agar anak-anak bisa bertanya atau mendapatkan informasi tentang COVID-19.

Kemudian pada Maret, Rizky Ika Syafitri mengatakan, hasilnya banyak indikator-indikator pengetahuan tentang COVID-19 meningkat. Misalnya, dari segi pengetahuan tentang pencegahan, gejala, cuci tangan dan lain sebagainya.

Namun terkait pertanyaan mengenai pengamatan orang sekitar mengenai jaga jarak, ia menyayangkan, sebanyak 60 persen menjawab bahwa belum sepenuhnya menjaga jarak.

Organisasi nirlaba Dana Anak-anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menyampaikan kepastian anak-anak mendapatkan haknya tetap terpenuhi penting untuk diperhatikan di tengah pandemi COVID-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News