“Dia Merasa Jagoan dan Saya Habis Mengonsumsi Alkohol”
jpnn.com, BALIKPAPAN - Kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Arif alias La Curu di Jalan S Parman, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang pada Minggu (30/4) lalu masuk ke tahap penyidikan.
Unit Reskrim Polsekta Samarinda Utara dan Jatanras Polda Kaltim sudah menangkap tiga pelaku.
Ketiganya adalah Muhammad Said, Misran, dan Rudiannur yang ditangkap di Balikpapan dan Samarinda.
Pengungkapan kasus pembunuhan itu dilakukan kurang dari 48 jam setelah hasil penyelidikan melalui closed circuit television (CCTV) yang berada di salah satu rumah toko yang tepat di depan lokasi kejadian.
"Ya semua bermula dari sana sehingga bisa kami ketahui identitas para pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara Ipda Wawan Gunawan akhir pekan kemarin.
Dia menambahkan, polisi sempat kewalahan lantaran tempat berkumpul para pelaku kerap berpindah-pindah.
Misran dan Rudi diamankan tak jauh dari lokasi setelah petugas sempat memantau di kawasan Sambutan.
Dari lokasi penangkapan, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis badik yang digunakan Misran untuk menghunuskan ke dada korban.
Kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya Arif alias La Curu di Jalan S Parman, Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang pada Minggu (30/4) lalu
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Sempat Kirim Uang kepada Ibunya
- Sahroni Apresiasi Kecepatan Polisi Mengungkap Kasus Mayat Wanita dalam Koper
- Pelaku Pembunuhan di Lampung Barat Ternyata Masih Kerabat
- Bocah di Sukabumi Tewas Dibunuh dan Disodomi, Pelakunya Tak Disangka
- Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap