Diadukan Masyarakat, Bupati Fakfak Digarap Polisi

Diadukan Masyarakat, Bupati Fakfak Digarap Polisi
Ilustrasi tindak pidana korupsi. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PAPUA BARAT - Polisi menggarap Bupati Fakfak Untung Tamsil terkait dugaan tindak pidana korupsi.

Untung dipanggil tim penyidik tindak pidana korupsi Dit Reskrimsus Polda Papua Barat, menindaklanjuti pengaduan masyarakat yang masuk, Senin.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi yang dikonfirmasi, membenarkan pemeriksaan atas Bupati yang juga mantan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Fakfak tersebut.

Kombes Adam Erwindi mengatakan setelah dikonfirmasi ke Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat Kombes Pol Romylus Tamtelihatu pun membenarkan adanya pemeriksaan itu.

"Semua didasarkan atas adanya pengaduan masyarakat terkait kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten Fakfak semasa kadisnya adalah saudara Untung Tamsil (Bupati terpilih)," katanya.

Ditreskrimsus Polda Papua Barat hanya menindaklanjuti pengaduan itu, dengan melakukan penyelidikan awal.

Namun, dia belum bisa menyampaikan secara luas terkait pengaduan masyarakat yang diduga berpotensi tindak pidana korupsi tersebut.

"Kami tetap mengacu pada asas praduga tak bersalah, ini masih sebatas pengaduan masyarakat yang harus penyidik cari tahu benar atau tidaknya pengaduan tersebut," pungkas Adam. (antara/jpnn)


Polisi menggarap Bupati Fakfak Untung Tamsil terkait dugaan tindak pidana korupsi.


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News