Diajak Makan, Diperkosa, Lantas Ditinggalkan Begitu Saja

Diajak Makan, Diperkosa, Lantas Ditinggalkan Begitu Saja
Pelaku (kiri) sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Jaluko, Rabu (2/8). FOTO: ELAN Reinweid/Jambi Ekspres/JPNN.com

Setelah itu, tersangka langsung pergi meninggalkan korban di TKP dengan membawa barang milik korban berupa 1 unit handphone merk oppo warna putih dan tas jinjing warna hijau.

“Tersangka ini dijerat Pasal 285 KUHP,” pungkasnya. (era)


EA, 27, pelaku pemerkosaan di Desa Mendalo, Kecamatan Jambi Luar Kota (Jaluko), Kabupaten Muaro Jambi, dibekuk polisi, Rabu (2/8).


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News