Diamputasi karena Kecelakaan Kerja, Pak Eko Dapat Protese Tangan Robotik dari BPJamsostek 

Diamputasi karena Kecelakaan Kerja, Pak Eko Dapat Protese Tangan Robotik dari BPJamsostek 
BPJAMSOSTEK memberikan bantuan protese tangan robotik kepada Eko Suryanto, yang mengalami kecelakaan kerja sehingga harus diamputasi. Foto dokumentasi BPJamsostek

”Ini merupakan salah satu fokus kami untuk memberikan fasilitas-fasilitas terbaik bagi peserta, sehingga jika risiko terjadi, pekerja akan langsung tertangani dengan optimal,” ungkap Anggoro.

Sementara itu, Eko Suryanto sangat antusias saat mendapatkan filly hand. Dia tetap mensyukuri apa pun yang terjadi di dalam hidupnya, walaupun itu merupakan sebuah cobaan.

"Saya sangat berterima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sejak awal sangat membantu," ucap Eko.

Kepala Kantor Cabang BPJAMSOSTEK Jakarta Ceger Cep Nandi Yunandar menambahkan, peserta dari Semarang tersebut mendapatkan manfaat program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Manfaat tersebut merupakan haknya selaku peserta program BPJAMSOSTEK. 

Dia menegaskan, manfaat JKK ini sifatnya unlimited atau tidak terbatas. Negara melalui BPJAMSOTEK akan menanggung pemulihan peserta atas kecelakaan kerja tanpa batasan biaya dan tanpa batasan waktu penanganan sesuai kebutuhan medis.

Hebatnya, kata Cep Nandi, manfaat yang tanpa batas itu berhak dimiliki seluruh lapisan pekerja. Peserta dari kelompok pekerja harian yang kewajiban iurannya hanya Rp 16.800, dengan asumsi penghasilannya hanya Rp 1 juta setiap bulan pun berhak mendapat manfaat unlimited ini.

"Kami tidak membedakan hak manfaat JKK. Misalnya, dengan peserta seorang direktur perusahaan yang bergaji ratusan juta per bulan,” cetus Cep Nandi. 

Untuk itulah Cep Nandi menekankan betapa pentingnya seluruh pekerja mendaftar sebagai peserta program BPJAMSOSTEK. Apa pun profesinya maupun berapa pun penghasilannya tetap berhak sekaligus wajib mendapatkan program perlindungan dari negara ini. (esy/jpnn)

BPJamsostek memberikan bantuan protese tangan robotik kepada Eko Suryanto, yang mengalami kecelakaan kerja sehingga harus diamputasi


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News