Diancam dan Diperas Bule Rusia, Pengusaha asal Uzbekistan di Bali Keder, Begini Kejadiannya

Diancam dan Diperas Bule Rusia, Pengusaha asal Uzbekistan di Bali Keder, Begini Kejadiannya
Ilustrasi pelaku diborgol. Foto: Ricardo/JPNN.com

Atas perbuatannya, pelaku Evgenii Bagriantsev dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan. Dengan barang bukti berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp 20 juta dan satu unit sepeda motor. (antara/jpnn)

Pengusaha Uzbekistan di Bali menjadi korban pemerasan oleh tiga bule Rusia, satu pelaku sudah ditangkap polisi.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News