Diancam dan Diperas Bule Rusia, Pengusaha asal Uzbekistan di Bali Keder, Begini Kejadiannya
Rabu, 07 Juli 2021 – 02:10 WIB
Atas perbuatannya, pelaku Evgenii Bagriantsev dikenakan Pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan dengan Ancaman Kekerasan. Dengan barang bukti berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp 20 juta dan satu unit sepeda motor. (antara/jpnn)
Pengusaha Uzbekistan di Bali menjadi korban pemerasan oleh tiga bule Rusia, satu pelaku sudah ditangkap polisi.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Konon SYL Pernah Beli Lukisan Seharga Rp 200 Juta, dari Sini Duitnya
- Pelaku Ditangkap, Motif Pembunuhan Pengusaha di Boyolali Terungkap
- HUT ke-50 BPD HIPMI Jaya, Simson Hendro Sampaikan Harapan & Pesan
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- Brigadir RAT jadi Ajudan / Driver Pengusaha di Jakarta Sejak 2021
- Pemerasan Caleg Rp 200 Juta, Anggota Bawaslu Polisikan Ketua Panwaslu