Diancam Gegara Bela Investor Asing, Ketum KNPI Lapor Polisi

Diancam Gegara Bela Investor Asing, Ketum KNPI Lapor Polisi
Ketua Umum KNPI Haris Pertama KNPI Haris Pertama mendorong Kejagung membuka penyelidikan baru terkait adanya pengembalian uang kepada salah satu terdakwa kasus korupsi BTS. Foto:ilustrasi/ Antara/Dokumentasi Pribadi

Ini disinyalir berkaitan dengan sikap KNPI yang mengkritik sikap Ditjen Imigrasi Kemenkumham lantaran melakukan detensi terhadap investor asal China, Zhang Bangcun. Apalagi, bagi Haris, tidak aturan keimigrasian dan investasi yang dilanggar Zhang.

Menurutnya, Zhang hanya memiliki masalah bisnis dengan rekananan sekaligus Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka, Thomas Khuana. Karenanya, Haris mendorong pemerintah bersikap dan mendesak Menkumham, Yassona Laoly, mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, karena dianggap tidak mampu memantau kinerja bawahannya.

"Saya minta Pak Yasonna Laoly mencopot Pak Dirjen Imigrasi, Silmy. Perkara ini bukan hanya [masalah] hukum, tapi pelanggaran HAM. Pemerintah harus bersikap tegas agar enggak ada lagi investor yang kapok berinvestasi di Indonesia," tegasnya dalam jumpa pers, Minggu (9/7). (dil/jpnn)

Dalam kasus ini, Haris hanya melaporkan Aming sebagai pihak yang menyebarluaskan ancaman pembunuhan yang dilakukan seseorang bernama Dady


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News