Dianggap Banyak Tahu, Staf Khusus Ahok Diperiksa KPK

Dianggap Banyak Tahu, Staf Khusus Ahok Diperiksa KPK
Priharsa Nugraha. Foto: Dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sunny Tanuwidjaja, staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Sunny yang sudah dicegah bepergian ke luar negeri, itu digarap sebagai saksi tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, penyidik mencecar Sanusi terkait pembahasan rancangan peraturan daerah reklamasi.

"Dia diperiksa tentang seputar peristiwa-peristiwa yang berkaitan dengan pembahasan raperda," kata Priharsa kepada JPNN, Rabu (13/4). Yang pasti, ia menegaskan, keterangan Sunny dibutuhkan penyidik.

Sunny dianggap tahu banyak terkait raperda reklamasi. Selain Sunny, penyidik juga memanggil sejumlah saksi lain dalam kasus suap reklamasi. Yakni, bos Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan.

Pengusaha properti raksasa ini sudah memenuhi panggilan dan kini masih menjalani pemeriksaan. Namun demikian, Priharsa mengatakan Sunny dan Aguan tidak dikonfrontir dalam pemeriksaan ini. "Mereka tidak dikonfrontir," ujar Priharsa.

Kemudian, penyidik juga memanggil Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Pangan DKI Jakarta Darjamuni, Finance Director PT Agung Podomoro Land Siti Fatimah, dan Komisaris Utama PT Pelindo II Lambock V Nahattands.

"Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MSN," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati, Selasa (13/4). (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News