Dianggap Coreng Nama Indonesia, Rumah Sri Utami Juminten Dilacak

Dianggap Coreng Nama Indonesia, Rumah Sri Utami Juminten Dilacak
Sri Utami Juminten, TKW yang menghebohkan dunia maya. Foto: Facebook

Kalangan pemuda desa setempat mengaku telah mengetahui adanya tindakan tidak terpuji Sri tersebut.

Namun, menurut Maksun Kepala Dusun setempat, kasus tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.

Aktivis Kami Banyuwangi berharap melalui hasil investigasi yang dilakukan bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan aparat kepolisian.

Mereka berharap polisi menjatuhkan sanksi pidana karena tindakan Sri melanggar Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, ITE nomor 11 tahun 2008. (pul/flo/jpnn)


BANYUWANGI--Aktivis Keluarga Migran Indonesia (KAMI) asal Banyuwangi mendatangi Kantor Desa Mangunrejo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri untuk melacak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News