Dianggap Coreng Nama Indonesia, Rumah Sri Utami Juminten Dilacak
Minggu, 30 Oktober 2016 – 06:47 WIB

Sri Utami Juminten, TKW yang menghebohkan dunia maya. Foto: Facebook
Kalangan pemuda desa setempat mengaku telah mengetahui adanya tindakan tidak terpuji Sri tersebut.
Baca Juga:
Namun, menurut Maksun Kepala Dusun setempat, kasus tersebut adalah tanggung jawab pribadi yang bersangkutan.
Aktivis Kami Banyuwangi berharap melalui hasil investigasi yang dilakukan bisa menjadi bahan pertimbangan pemerintah dan aparat kepolisian.
Mereka berharap polisi menjatuhkan sanksi pidana karena tindakan Sri melanggar Undang-Undang Informasi Dan Transaksi Elektronik, ITE nomor 11 tahun 2008. (pul/flo/jpnn)
BANYUWANGI--Aktivis Keluarga Migran Indonesia (KAMI) asal Banyuwangi mendatangi Kantor Desa Mangunrejo, Ngadiluwih, Kabupaten Kediri untuk melacak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kapal Feri Tenggelam di Peraian Penajam, BPBD Bergerak Mengevakuasi Penumpang
- Baliho di Jalan Protokol Pekanbaru Ditertibkan, Menteri Kehutanan Apresiasi Ketegasan Wali Kota
- Sempat Dikira Bangkai Hewan, Mayat Pria di Kampar Bikin Gempar
- Sachrudin Lantik 3.419 PPPK Kota Tangerang, Ini Pesannya
- Beraksi Belasan Kali, Pelaku Pemalakan di Minimarket Palembang Ditangkap
- Ponpes Mambaul Maarif Buka Beasiswa Santri dan Mahasantri