Dianggap Lalai Dan Amputasi Kaki Pasien, RS di Australia Ini Digugat
Seorang perempuan yang kaki bagian bawahnya diamputasi menggugat Rumah Sakit Ipswich dan tiga dokter karena diduga gagal mendiagnosa dan mengobati infeksi dengan benar.
Kelly Smith telah mengajukan klaim ganti rugi sebesar $ 1,2 juta (atau setara Rp 12 miliar) di Mahkamah Agung Brisbane karena kelalaian medis.
Perempuan 34 tahun itu pergi ke Unit Gawat Darurat pada bulan Februari 2015 setelah ia terjatuh dari tempat tidur dan melukai kaki kirinya.
Pengacaranya, Sarah Atkinson, dari firma Maurice Blackburn mengatakan bahwa kliennya dikirim pulang tanpa antibiotik.
"Ketika ia datang ke Rumah Sakit Ipswich dan Layanan Gawat Darurat, ada tanda-tanda yang sangat jelas bahwa ia menderita infeksi," sebutnya.
"Ini adalah kasus sederhana untuk meresepkannya dengan antibiotik dan kemudian memanggilnya kembali untuk menindaklanjuti pemeriksaan antibiotik yang sedang dilakukan dan itu bisa menyembuhkan infeksi tersebut."
Smith mengklaim bahwa ia diperiksa oleh tiga dokter umum yang terpisah selama bulan-bulan berikutnya namun tak satupun dari mereka mendeteksi adanya infeksi tersebut.
"Ia menerima kunjungan di rumah dari sejumlah dokter umum dan sayangnya tak ada dokter yang membujuknya untuk kembali ke rumah sakit," kata Sarah Atkinson.
- Dunia Hari Ini: Pendiri Mustika Ratu Tutup Usia
- Kenapa Ibu Negara Masih Akan Sangat Berpengaruh di Indonesia?
- Dunia Hari Ini: Gadis 14 Tahun Dinobatkan sebagai Olahragawan Aksi Terbaik
- Dunia Hari Ini: Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar
- Dunia Hari Ini: Timnas Garuda Muda Kalahkan Australia 1-0
- Warga Dievakuasi untuk Menghindari Letusan Gunung Ruang