Dianggap Langgar Etika, Abraham Tak Perlu Minder
Rabu, 03 April 2013 – 19:09 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyatakan, publik harus menghormati hasil kerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus bocornya surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Anas Urbaningrum. Martin menegaskan, hasil kerja Komite Etik itu justru penting demi menjaga wibawa dan independensi KPK.
"Hasilnya juga melegakan kita semua, karena tidak ditujukan untuk memperkeruh perbedaan antara pimpinan," ujar Martin saat dihubungi, Rabu (3/4). Meski demikian Martin berharap dengan adanya hasil kerja Komite Etik itu, pimpinan KPK yang mendapat peringatan tidak perlu berkecil hati menerimanya.
Baca Juga:
Martin menegaskan, pimpinan KPK yang mendapat peringataan harus bisa belajar dan mengambil hikmah dari kasus bocornya sprindik Anas. Sebab, lima orang pimpinan KPK adalah orang-orang terpilih dari ratusan orang yang merasa terpanggil untuk menjadi pimpinan lembaga antikorupsi tersebut.
Karenanya Martin menegaskan, tidak ada alasan bagi pimpinan KPK untuk tidak bisa kompak dalam pemberantasan korupsi. Itu sebabnya, Martin berharap kasus bocornya dokumen Sprindik bisa membuat pimpinan KPK makin kompak dan solid.
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat menyatakan, publik harus menghormati hasil kerja Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
BERITA TERKAIT
- Kementan Mengajak Masyarakat Mengenali Tanah Sebelum Tanam
- Polda Bali Kerahkan Dua Kapal dan Tiga Helikopter Untuk Pengamanan KTT WWF
- Bank Dunia Mengakui Indonesia Berhasil Memberantas Kemiskinan Ekstrem
- Pastikan Arus Barang Lancar, Menko Airlangga Minta Instansi di Pelabuhan Bekerja 24 Jam
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- PT SWA Menyurati Polri Atas Dugaan Kekeliruan Informasi Hukum