Dianggap Pahlawan Pemilu, Bupati Mamberamo Tengah Dapat Rekor MURI

Dianggap Pahlawan Pemilu, Bupati Mamberamo Tengah Dapat Rekor MURI
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak mendapatkan penghargaan Rekor MURI, Rabu (9/8). Keduanya tercatat sebagai Pemda pertama yang membangun Graha Pemilu di Indonesia. Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak mendapatkan penghargaan berupa Rekor MURI karena pemerintah daerah yang pertama membangun Graha Pemilu di Indonesia pada Rabu (9/8/2017).

Penyerahan anugerah penghargaan Rekor MURI langsung oleh Jaya Suprana, pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI), sebuah lembaga pencatat Prestasi Superlatif Indonesia yang berdiri sejak tahun 1990 di kantornya.

"Anda ini pahlawan pemilihan umum, ini kehormatan umum, ini keteladanan dari putra daerah. Anda tidak ditunggu dari negara, ini luar biasa,” kata Jaya di Jakarta.

Ia mengaku kagum dengan apa yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua. Menurut dia, ini harus menjadi teladan dan pelopor kepala daerah di seluruh Indonesia.

"Bayangkan saja biaya pembangunan Graha Pemilu Rp 17 miliar, saya kagum dan berjanji akan menulis soal ini khusus, ini kehormatan untuk MURI,” ujarnya.

Sementara Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Ricky mengatakan Graha Pemilu adalah sebuah bangunan terintegral bagi penyelenggara Pemilu di suatu daerah, yang terdiri dari bangunan lengkap bagi KPUD dan Panwaslu serta sejumlah fasilitas penunjang di dalamnya termasuk rumah staf.

"Selama ini hampir di seluruh daerah Indonesia belum ada daerah yang memiliki fasilitas tersebut, karena lazimnya baik kantor KPUD maupun kantor Panwaslu menumpang di fasilitas Pemda ataupun sewa dan kontrak ruko," kata Ricky.

Padahal, kata Ricky, kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu hampir tidak berhenti lima tahun sekali saja. Tapi terus menerus dalam kurun waktu lima tahun, sehingga membutuhkan fasilitas pendukung yang memadai dan layak, tidak bersifat insidentil apalagi darurat.

Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak-Yonas Kenelak mendapatkan penghargaan berupa Rekor MURI karena pemerintah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News