Diangkat jadi Pangeran Baru, Gemetar, Merinding
Dalam wisuda mirunggan kemarin, dihadiri lima putri HB 10, tiga mantu dalem yaitu KPH Wironegoro, KPH Purbodinigrat dan KPH Notonegoro. Juga dihadiri adik HB 10, GBPH Condrodiningrat.
Sementara itu ketika dihubungi seusai wisuda, GKR Condrokirono sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Panitraputra Kertaon Jogja mengatakan hanya menjalankan dawuh Ngarso Dalem. Menurut dia, untuk pemberian gelar sekelas pangeran hanya bisa diberikan oleh raja. “Penghageng tidak bisa memberi gelar di atas tumenggung,” ungkap Jeng Ita, sapaannya.
Selama bertugas sebagai Penghageng Kawedanan Hageng Panitraputra Keraton Jogja menggantikan GBPH Joyokusumo, Jeng Ita mengaku baru kali ini melantik pangeran dari luar keluarga dalem Keraton Jogja. Menurutnya, selama ini yang mendapat gelar pangeran hanya mantu dalem. “Kalau saya (melantik pangeran), ya baru kali ini,” tuturnya.
Terpisah, saat ditemui seusai menghadiri rapat paripurna di DPRD DIJ dalam kapasitasnya sebagai gubernur DIJ, HB 10 mengatakan alasan pengangkatan tiga pangeran baru karena Keraton Jogja harus memiliki sembilan pangeran senior. “Yang lain sudah meninggal, berarti dari bawah harus ada yang naik (jadi pangeran),” tuturnya.
Sedangkan ketika ditanyakan alasan pengangkatan pangeran yang bukan dari keluarga dalem Keraton Jogja, HB 10 justru balik bertanya. “Kalau yang senior itu terus piye. Penghageng Keraton kan dia,” tandasnya. (pra/laz)
JOGJA - Keraton Jogja menggelar wisuda mirunggan atau wisuda istimewa kemarin (18/8). Dalam wisuda ini, Sultan Hamengku Bawono (HB) 10 mengangkat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pangdam Pattimura Melantik Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva Jadi Danrem 151/Binaiya
- Begini Kronologi Kecelakaan Ambulans dan Truk Gandeng di Tol Batang-Semarang
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar