Dianiaya Suami Karena Rebutan Handphone
Rabu, 26 Juni 2013 – 10:46 WIB
Mimin mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis Aiptu Aan Rohyandi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan ATA kepada istrinya.
Baca Juga:
Dalam laporannya, kata dia, ATA mendorong Mimin saat akan mengambil ponsel milik ATA sehingga korban terjatuh dan tangan korban mengalami retak pada pergelangannya. Saat ini belum ada penahanan dan masih dalam tahap penyelidikan. (mg13)
CIAMIS – Seorang ibu rumah tangga Mimin Hermina (53) mengaku dianiaya suaminya, ATA (55) sehingga mengalami retak pada tulang tangan kanan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi
- Polisi Gulung Tiga Kelompok Pelaku Curanmor di Karawang
- Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
- Polsek, Polres, Polda Metro Jaya Buru Pelaku Penikaman Imam Musala di Kebon Jeruk