Dianiaya Suami Karena Rebutan Handphone

Dianiaya Suami Karena Rebutan Handphone
Dianiaya Suami Karena Rebutan Handphone
Mimin mengaku telah melaporkan kasus penganiayaan ini ke pihak kepolisian. Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ciamis Aiptu Aan Rohyandi membenarkan adanya laporan penganiayaan yang dilakukan ATA kepada istrinya.

Dalam laporannya, kata dia, ATA mendorong Mimin saat akan mengambil ponsel milik ATA sehingga korban terjatuh dan tangan korban mengalami retak pada pergelangannya. Saat ini belum ada penahanan dan masih dalam tahap penyelidikan. (mg13)

CIAMIS – Seorang ibu rumah tangga Mimin Hermina (53) mengaku dianiaya suaminya, ATA (55) sehingga mengalami retak pada tulang tangan kanan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News