Dianiaya Suami Siri Gegara Ikan Asin, FK Memaafkan

jpnn.com, CENGKARENG - FK (23) korban penganiayaan suami sirinya sendiri RJ (36), gegara lauk ikan asin, mengakui tetap memaafkan dan pengin memperbaiki hubungannya lagi.
Keinginan FK itu disampaikan langsung di hadapan penyidik Polsek Cengkareng.
"Aku ngasih kesempatan lagi aja sama dia buat lanjutin hubungan. Aku berharap dia berubah setelah kejadian ini," ujar FK kepada penyidik Polsek Cengkareng di Jakarta, Rabu.
Menurut FK, ia berkaca dari gagalnya pernikahannya dengan dua mantan suami terdahulu.
FK mengaku selama ini hanya sering ribut dengan RJ sebatas adu mulut. Namun baru pertama kali mengalami penganiayaan, setelah dirinya pindah ke kontrakan baru di Jalan Puspa IV, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.
"Mungkin bawaan kontrakan baru ya bikin panas, enggak cocok. Kalau berantem adu mulut aja, makanya sekarang mau pindah kontrakan," ujar FK kepada penyidik.
FK dianiaya suami sirinya gara-gara tidak kunjung memenuhi permintaan pelaku, untuk menghidangkan ikan asin setelah bangun tidur.
Polsek Cengkareng Jakarta Barat menyebut, kasus RJ (36) yang menganiaya istri sirinya FK (23), karena masalah lauk ikan asin, masuk dalam ranah pidana penganiayaan.
FK (23) korban penganiayaan suami sirinya sendiri RJ (36), gegara lauk ikan asin.
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online