Diaz Hendropriyono Dorong BPJPH Terbitkan Aturan Penting dalam Sertifikasi Halal

Diaz Hendropriyono Dorong BPJPH Terbitkan Aturan Penting dalam Sertifikasi Halal
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menggelar diskusi secara daring, Jumat:(4/2). Dokumen pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono berharap hambatan dalam regulasi sertifikasi halal bisa diminimalisir.

Hal itu disampaikan dalam diskusi secara daring bersama 20 kedutaan besar di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Jumat (4/2).

Pria kelahiran Jakarta itu menyebut diskusi digelar untuk membuka koordinasi para pelaku bisnis dengan BPJPH dan KNEKS terkait jaminan produk halal.

Diaz berharap diskusi bisa memfasilitasi sekaligus menampung berbagai solusi dalam regulasi sertifikasi halal.

Dia mendorong BPJPH untuk menerbitkan beberapa aturan pelaksana tentang kerja sama internasional sertifikasi halal.

“Saya memastikan bahwa kebijakan yang diterapkan oleh kementerian dan lembaga tidak mengganggu hubungan dagang atau persahabatan," kata Diaz Hendropriyono dalam keterangan persnya, Jumat.

DPR diketahui pada 2014 mengesahkan UU Nomor 33 tahun 2014 yang menyediakan jaminan kepada masyarakat Indonesia terkait produk halal yang dibeli dan diimpor ke Indonesia.

Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengapresiasi pelaksanaan diskusi yang digelar Diaz sehingga diharapkan bisa membuka wawasan tentang sertifikasi halal.

Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menggelar diskusi secara daring bersama 20 kedutaan besar di Indonesia, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Jumat (4/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News