Dibacok 5 Bandit Jalanan di Bekasi, FF Lolos dari Maut, Begini Ceritanya
Senin, 11 Oktober 2021 – 16:58 WIB
Menurut Yusri, korban yang saat itu mengalami tiga kali bacokan langsung dilarikan ke rumah sakit.
"Alhamdulillah korban bisa selamat," kata Yusri.
Baca Juga: Aiptu Yudo & 4 Rekannya Dipecat, Kapolda: Mereka Sudah Tidak Layak Jadi Anggota Polri
Atas perbuatan mereka, kelima pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman sembilan tahun penjara. (cr3/jpnn)
Tim dari Ditkrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dan kekerasan di kawasan Rawa Lumbu, Bekasi, Jawa Barat pada 26 September lalu
Redaktur : Budi
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Begal di Jambi
- Pembunuh Begal di Jambi Tetap Jadi Tersangka, Pasal Diganti Polisi
- Polisi Buru Pelaku yang Menghantam Wanita Pakai Batu di Bekasi
- Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
- Terinspirasi Tri Sakti Bung Karno, M2 Siap Maju Pilkada Kota Bekasi