Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan Honorer
Selasa, 16 Agustus 2022 – 14:07 WIB
Jika tidak masuk kriteria, Heti mempertanyakan bagaimana nasib mereka nanti. Apakah tidak akan diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau bagaimana.
Heti berharap kebijakan pemerintah yang terbaru itu tidak merugikan guru lulus PG. Cukup sudah dari 2021 - 2022 terombang-ambing nasibnya karena regulasi yang dibuat pemerintah. (esy/jpnn)
Guru lulus PG yang dibayar dari dana BOS dan komite risau jika tidak masuk pendataan honorer.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Bupati Algafry: Honorer Sudah Mengabdi Beberapa Tahun Naik jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Jumlah Honorer Bertumpuk, 3 Janji Menteri Anas Ditunggu, Pengangkatan jadi PPPK 2024 Kapan?
- 3 Janji Menteri Anas yang Ditunggu Honorer & PPPK, Jangan Diulur
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- Inilah yang Dimaksud PPPK dari Formasi Khusus, Honorer Wajib Tahu
- Banyak PPPK Menerima SK, tetapi Jumlah Honorer Masih Bertumpuk