Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan Honorer
Selasa, 16 Agustus 2022 – 14:07 WIB

Guru lulus PG yang dibayar dari dana BOS dan komite risau jika tidak masuk pendataan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Jika tidak masuk kriteria, Heti mempertanyakan bagaimana nasib mereka nanti. Apakah tidak akan diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau bagaimana.
Heti berharap kebijakan pemerintah yang terbaru itu tidak merugikan guru lulus PG. Cukup sudah dari 2021 - 2022 terombang-ambing nasibnya karena regulasi yang dibuat pemerintah. (esy/jpnn)
Guru lulus PG yang dibayar dari dana BOS dan komite risau jika tidak masuk pendataan honorer.
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Imbauan MenPAN-RB & BKN Tak Ampuh, Honorer K2 Teknis Tetap Diputus Kontrak
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?
- 600 Honorer Terpaksa Diberhentikan, Bupati Rio Minta Maaf