Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan Honorer 

Dibayar dari Dana BOS & Komite, Guru Lulus PG Risau Tidak Masuk Pendataan Honorer 
Guru lulus PG yang dibayar dari dana BOS dan komite risau jika tidak masuk pendataan honorer. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Jika tidak masuk kriteria, Heti mempertanyakan bagaimana nasib mereka nanti. Apakah tidak akan diangkat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau bagaimana.

Heti berharap kebijakan pemerintah yang terbaru itu tidak merugikan guru lulus PG. Cukup sudah dari 2021 - 2022 terombang-ambing nasibnya karena regulasi yang dibuat pemerintah. (esy/jpnn)

Guru lulus PG yang dibayar dari dana BOS dan komite risau jika tidak masuk pendataan honorer.


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News