Dibekuk, Honorer Pengedar Sabu
Rabu, 25 Mei 2011 – 08:52 WIB
LHOKSUKON - Jika para tenaga honorer yang lain sibuk berupaya agar bisa diangkat sebagai CPNS, tidak demikian dengan Tarmizi bin Nurdin, (25). Tenaga honorer di Puskesmas Lhoksukon itu sibuk bisnis barang haram. Warga Desa Asan LB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara itu sejak lama diendus polisi sebagai pengedar sabu-sabu. Diceritakan Safran, saat ditangkap petugas, tersangka sedang berdiri santai di lorong kawasan Gampong Kleng. Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil dikantong celana bagian depan, dua paket sabu lainnya ditemukan kesing handphone. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan terus dilanjutkan,” papar AKP Safran.
Tarmizi kini sudah mendekam di tahanan Kapolres Aceh Utara, setelah pada Senin (23/5) malam dibekuk Tim Unit Narkoba Polres Aceh Utara. Dari tangannya, disita barang bukti tiga paket kecil sabu setara 0,45 gram. Petugas juga berhasil mengamankan dua unit handphone dan uang tunai Rp 150.000.
Kapolres Aceh Utara AKBP Farid Bachtiar Efendi melalui Kasat Narkoba AKP Syafran, menyebutkan, tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Aceh Utara. “Penangkapan kali ini dapat berhasil, berkat informasi dari warga setempat yang resah dengan aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka selama ini,” ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba kepada wartawan kemarin.
Baca Juga:
LHOKSUKON - Jika para tenaga honorer yang lain sibuk berupaya agar bisa diangkat sebagai CPNS, tidak demikian dengan Tarmizi bin Nurdin, (25). Tenaga
BERITA TERKAIT
- 2 Penjambret yang Kerap Beraksi di Pekanbaru Ini Sudah Ditangkap
- Pembunuhan Berencana di Banjarmasin, Susana Dihabisi Adik Ipar Secara Sadis
- Oknum Dosen di Gorontalo Dilaporkan terkait Penganiayaan dan Pelecehan Seksual
- Wanita Dibunuh, Mayat Korban Dimasukkan Koper, Identitas Terungkap
- Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana di Tanah Laut, Korban Ditusuk 38 Kali
- 4 Perampok di Malang Ini Terancam Lama di Penjara