Dibekuk, Honorer Pengedar Sabu

Dibekuk, Honorer Pengedar Sabu
Dibekuk, Honorer Pengedar Sabu
LHOKSUKON - Jika para tenaga honorer yang lain sibuk berupaya agar bisa diangkat sebagai CPNS, tidak demikian dengan Tarmizi bin Nurdin, (25). Tenaga honorer di Puskesmas Lhoksukon itu sibuk bisnis barang haram. Warga Desa Asan LB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara itu sejak lama diendus polisi sebagai pengedar sabu-sabu.

Tarmizi kini sudah mendekam di tahanan Kapolres Aceh Utara, setelah pada Senin (23/5) malam dibekuk Tim Unit Narkoba Polres Aceh Utara. Dari tangannya, disita barang bukti tiga paket kecil sabu setara 0,45 gram. Petugas juga berhasil mengamankan dua unit handphone dan uang tunai Rp 150.000.

Kapolres Aceh Utara AKBP Farid Bachtiar Efendi melalui Kasat Narkoba AKP Syafran, menyebutkan, tersangka sudah lama menjadi target operasi (TO) Polres Aceh Utara. “Penangkapan kali ini dapat berhasil, berkat informasi dari warga setempat yang resah dengan aktifitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan tersangka selama ini,” ujar Kapolres melalui Kasat Narkoba kepada wartawan kemarin.

Diceritakan Safran, saat ditangkap petugas, tersangka sedang berdiri santai di lorong kawasan Gampong  Kleng. Saat digeledah, ditemukan satu paket kecil dikantong celana bagian depan, dua paket sabu lainnya ditemukan kesing handphone. “Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini akan terus dilanjutkan,” papar AKP Safran.

LHOKSUKON - Jika para tenaga honorer yang lain sibuk berupaya agar bisa diangkat sebagai CPNS, tidak demikian dengan Tarmizi bin Nurdin, (25). Tenaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News