Diberi Qualified Opinion dengan Dua Permasalahan

Diberi Qualified Opinion dengan Dua Permasalahan
Diberi Qualified Opinion dengan Dua Permasalahan
JAKARTA - Pemerintah mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (opinion qualified) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 dari Badan Pemeriksa Keuangan dengan dua permasalahan.

Pertama, adanya permasalahan dalam pelaksanaan dan pencatatan hasil inventarisasi dan penilaian (IP) atas aset tetap. Yaitu, Aset Tetap pada 10 Kementerian Negara / Lembaga (K/L). "Nilai perolehan Rp4,13 triliun tapi belum dilakukan IP," kata Ketua BPK Hadi Poernomo saat membacakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPP tahun 2011, Selasa (29/5) pada  rapat paripurna DPR. Kemudian Aset Tetap berupa Tanah Jalan Nasional pada Kementerian Pekerjaan Umum senilai Rp109,06 triliun tidak dapat diyakini kewajarannya karena belum selesai dilakukan IP dan hasil IP tidak memadai.

Aset tetap hasil IP pada tiga K/L senilai Rp3,88 triliun dicatat ganda. Lalu, pencatatan hasil IP pada 40 K/L masih selisih nilai Rp1,54 triliun dengan nilai koreksi hasil IP pada Direktorat Jendral Kekayaan Negara (DJKN). Berikutnya, Aset Tetap pada 14 K/L senilai Rp6,89 triliun tidak diketahui keberadaannya.

Pelaksanaan IP belum mencakup penilaian masa manfaat aset tetap sehingga pemerintah belum dapat melakukan penyusutan aset tetap. "Nilai aset tetap yang dilaporkan bisa berbeda secara signifikan jika pemerintah menyelesaikan dan mencatat seluruh IP," ujarnya.

JAKARTA - Pemerintah mendapatkan opini Wajar dengan Pengecualian (opinion qualified) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2011 dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News