Dicabuli Paman, Bocah Perempuan di Jaksel Ini Akan Diberi Trauma Healing
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan memberikan trauma healing kepada AA alias AP, 9, bocah perempuan yang menjadi korban pencabulan pamannya, Edi Warman, 60.
Kapolres Metro Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan trauma healing itu diberikan guna pemulihan korban.
"Iya (trauma healing ,red) tentunya kami ada prosedur. Kami harus menghilangkan rasa trauma anak," kata Budhi di Mapolres Jaksel, Senin (10/1).
Pemulihan trauma korban melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P22TP2).
Perwira menengah Polri itu memastikan pihaknya bakal memeriksa lebih lanjut tersangka Edi guna mengetahui adanya kemungkinan korban lain.
"Apakah ada korban yang lain ada atau tidak masih kami lakukan pendalaman," kata Budhi.
Pria bernama Edi Warman ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap bocah di Setiabudi, Jakarta Selatan.
Korban aksi bejat itu ialah AA alias AP yang merupakan keponakan pelaku.
Polisi akan memberikan trauma healing terhadap AA alias AP (9) yang menjadi korban pencabulan pamannya, Edi Warman (60)
- Istri Kerja di Luar Negeri, Ayah Cabuli Anak Kandung, Kakek AM Biadab
- Ahmad Sahroni Minta Petugas Damkar Mencabuli Anak Kandung Dihukum Berat
- Cabuli Anak di Bawah Umur, Kakek Ishak Polatu Divonis 5 Tahun Bui, Adil untuk Korban?
- Polisi Ungkap Modus Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Mencabuli Santriwati, Ya Ampun
- Bapak dan Anak Pemilik Ponpes Diduga Cabuli Belasan Santri, Sontoloyo
- Marbut Masjid di Palembang Cabuli Tiga Bocah, Modusnya Begini