Dicecar Hakim dan Jaksa, Musa Zainudin Tetap Membantah

Dicecar Hakim dan Jaksa, Musa Zainudin Tetap Membantah
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin saat bersaksi untuk terdakwa suap anggaran Kemenpupera Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/5). FOTO: Boy Moehamad/JPNN.com

Namun, ia mengaku tak pernah mempertemukan Musa dengan Abdul Khoir. Jailani mengaku Abdul Khoir melalui stafnya, Irwantoro pernah menyerahkan duit kepadanya.

“Dan itu tidak sekaligus, (tapi) beberapa tahap. Waktu itu Pak Musa sendiri tidak tahu," bebernya.

Ia menjelaskan, uang itu diterima dalam beberapa kali penyerahan secara tunai pada November.  "Total untuk Pak Musa Rp 8 miliar saya terima. Sekitar lima hingga enam kali dan semuanya cash," ujarnya.

Dia mengatakan, total menerima titipan duit Rp 12 miliar. Selain Rp 8 miliar untuk Musa, kata Jailani, Rp 4 miliarnya adalah untuk anggota Komisi V DPR Andi Taufan Tiro.

“Untuk Pak Musa dan Andi Taufan Tiro. 8 (Rp 8 miliar) Pak Musa dan 4 (Rp 4 miliar) Pak Andi,” kata Jailani.(boy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News