Dicecar Hakim dan Jaksa, Musa Zainudin Tetap Membantah

Dicecar Hakim dan Jaksa, Musa Zainudin Tetap Membantah
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainudin saat bersaksi untuk terdakwa suap anggaran Kemenpupera Abdul Khoir di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (2/5). FOTO: Boy Moehamad/JPNN.com

Lantas, jaksa memperlihatkan foto Mutaqin. Musa sempat berkelit dan mengaku lupa. Jaksa tak percaya begitu saja dengan pengakuan Musa. Hingga akhirnya ketika dicecar jaksa terus, Musa pun mengaku.

“Oh baru ingat saya. Ini dulu pernah jadi staf saya. Lalu tidak pernah kembali. Tidak ingat kapan berhenti," kata dia.

“Apa pernah memberikan nomor telepon Mutaqin ke Jailani?" tanya jaksa. Musa pun menjawab tidak pernah karena tidak kenal.

Jaksa lalu menanyakan apakah Musa pernah mengajukan proyek jalan Maluku. "Ini pertanyaan sama yang saya ajukan ke saksi Andi Taufan Tiro, apakah pernah?,” tanya jaksa.

Lagi-lagi Musa menjawab tidak pernah. Dia mengaku tidak pernah menandatangani usulan proyek selain untuk Lampung, daerah pemilihannya.

Seperti diketahui, Jailani saat bersaksi untuk Abdul Khoir, Senin (18/4), di Pengadilan Tipikor Jakarta, mengatakan, sekitar November pernah dihubungi Abdul Khoir yang menjelaskan ada tiga paket proyek jalan di Maluku senilai Rp 150 miliar.

“Katanya kalau dari kode, itu punya PKB, punya Pak Musa (Zainuddin)," kata Jailani di persidangan.

Ia menambahkan, Abdul Khoir kemudian meminta dipertemukan dengan Musa Zainuddin. Tujuannya, agar Abdul Khoir bisa mendapatkan paket pekerjaan tersebut. "Tidak cuma (untuk) sendiri, nanti dibagi-bagi. Saya diminta tolong biar bisa hubungi Pak Musa," ujar Jailani.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News