Dicecar KPK, Hotma Merasa Tak Tahu soal Suap ke Pegawai MA
Kamis, 01 Agustus 2013 – 20:46 WIB
Di sisi lain, Johan menegaskan, tidak menutup kemungkinan KPK memeriksa pihak-pihak lain di MA. "Itu bisa sepanjang keterangannya diperlukan," tegasnya. "Kalau tidak diperlukan, ya tidak dipanggil. Yang bisa menyimpulkan diperlukan atau tidaknya, itu penyidik," tambahnya.
Apakah Hakim Agung berpeluang diperiksa? Johan menegaskan, sepanjang diperlukan maka bisa digarap. "Ya, siapa saja. Kalau diperlukan ya pasti dimintai keterangan," pungkasnya. (boy/jpnn)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa pengacara Hotma Sitoempoel sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Istilah Miscarriage of Justice
- Peringati 26 Tahun Reformasi, Aktivis Jejerkan Instalasi Ribuan Tengkorak dan Kuburan
- Bea Cukai Gelar Edukasi Terkait Tupoksi & Kepabeanan Kepada Pelajar SMA di 2 WIlayah Ini
- Posko Pengungsian Korban Banjir Lahar Dingin Marapi Dipindah ke Tempat Lebih Aman
- Bea Cukai Kudus Gagalkan Pengiriman 85 Ribu Batang Rokok Ilegal dari Inhil ke Jepara
- Kiprah ESQ selama 24 Tahun Diapresiasi Sejumlah Tokoh Nasional