Dicuekin Presiden, Tumpa Pasrah
Sabtu, 05 Juni 2010 – 09:22 WIB
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), rupanya, hanya bisa pasrah dengan tidak segera mengucurnya dana untuk pembentukan Pengadilan Tipikor di beberapa kota besar. Sebab, hingga kini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum menanggapi surat pengaduan yang dilayangkan MA pekan lalu. Seperti diketahui, MA berencana membentuk Pengadilan Tipikor di 33 ibu kota provinsi. Nah, sampai akhir 2011, diharapkan sudah ada 17 Pengadilan Tipikor. Sedangkan untuk 2010 ini, ditargetkan ada sepuluh pengadilan tipikor.
"Belum ada tanggapan apa-apa dari presiden," kata Ketua MA Harifin Tumpa di kantornya kemarin (4/6). Saat ditanya bagaimana jika tidak ada tanggapan dalam waktu dekat ini, Harifin pun hanya bisa menghela napas panjang. "Kami hanya menyampaikan. Kami kan orang yang diatur. Kalau presiden merespons, ya syukur. Kalau tidak, ya sudah," ucapnya dengan nada pasrah.
Baca Juga:
Selain itu, Harifin menerangkan bahwa hingga sekarang pihaknya belum melakukan seleksi tahap kedua. Namun, lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar seleksi yang kedua. "Menurut laporan sekretaris, sudah ada (dana)," katanya. Tapi, dia mengatakan belum mengetahui jumlah pasti dana tersebut.
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA), rupanya, hanya bisa pasrah dengan tidak segera mengucurnya dana untuk pembentukan Pengadilan Tipikor di beberapa kota
BERITA TERKAIT
- Anies Tertarik Maju Pilkada Jakarta, PKS Tidak Tergoda
- PDIP Tak Akan Bahas Opsi Koalisi/Oposisi di Rakernas
- Sampaikan Catatan Kritis, Koalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Revisi UU TNI
- Jokowi Dikabarkan tak Diundang Rakernas V PDIP, Gibran Terkejut
- RUU Penyiaran Jadi Topik Hangat, Gibran Ikut Berpendapat
- Gerindra Menyiapkan Ahmad Dhani untuk Pilkada Surabaya 2024