Dicurigai Buat Tempat Produksi Film Porno, 57 WNA Cina Ditangkap

Dicurigai Buat Tempat Produksi Film Porno, 57 WNA Cina Ditangkap
WNA Asal Cina ditangkap karena dicurigai membuat tempat produksi film porno. Foto: Balikpapan Pos/JPNN.com

Informasi yang dihimpun Balikpapan Pos, semua rumah yang menampung WNA tersebut dilengkapi dengan jaringan internet dengan kapasitas di atas 10 giga, dan jaringan internet ini menggunakan antena dengan provider Global Ekstrim.

Dengan kapasitas yang begitu besar dapat mengoperasikan internet puluhan komputer. Usai dilakukannya penggerebekan pertama jaringan internet ini langsung terputus, selain itu pemasang internet yang diketahui warga Bogor juga sudah tidak bisa dihubungi.

Balikpapan Pos juga mendapat informasi dari salah satu sumber yang mengatakan para WNA ini akan membuka usaha di Balikpapan seperti judi online.

Mereka memilih kota Balikpapan untuk sasarannya dikarenakan potensi yang sangat bagus setelah melihat kondisi kota Balikpapan melalui internet. Bahkan ada informasi, mereka yang mau membuat rumah produksi film porno.
 
Salah satu tetangga sekitar bernama Ibnu, dirinya tidak mengetahui ada banyak WNA yang tinggal di rumah tersebut, dirinya kaget setelah adanya penggerebekan.

Selain itu menurut pengurus RT setempat di rumah yang menempati hanya 4 sampai 5 orang. "Saya tidak tahu juga, saya kaget ini saat ada penggerebekan ternyata ada puluhan orang di dalam rumah," katanya.

Penggerebekan yang dilakukan oleh Satpol PP pada Jumat (31/10) kemarin bukan hanya di dua rumah elit melainkan di empat rumah elit, dua rumah elit lainnya yaitu perumahan BDI Blok F19 dan perumahan Denhag Balikpapan Baru. Namun sayangnya kedua rumah ini telah kosong ditinggal kabur oleh penghuninya. (pri)


BALIKPAPAN  -  Penyelidikan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Cina yang ditangkap tim gabungan Satpol PP, Polres Balikpapan, Imigrasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News