Dideadline 15 Hari Revisi Bendera Aceh
Rabu, 03 April 2013 – 10:57 WIB
Terkait dengan adanya kelompok yang menolak pengesahan Bendera GAM menjadi bendera Aceh, Zaini Abdulllah menyebutkan, semua kelompok harus bersabar demi kepentingan bersama.
“Saya kira itu adalah golongan kecil yang menggunakan kesempatan saja. Kita harus berfikir untuk kepentingan bersama demi perdamaian Aceh,” katanya.(*)
ACEH--Kementerian Dalam Negeri menyampaikan hasil kajian atas Qanun atau Peraturan Daerah nomor 3 tahun 2013, tentang Bendera dan Lambang Aceh, yang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PPPK yang Sudah Resmi Bekerja tidak Berhak Mengajukan Usulan Mutasi
- 17 PPPK Guru di Pemprov Gorontalo Dilantik, Masa Kontrak 5 Tahun
- Eks Kades di Riau Ditangkap KLHK Setelah Buron Selama 4 Bulan, Kasusnya Berat
- Wujud Kepedulian Sosial, Indosat Sumatra dan PMI Gelar Donor Darah di 3 Kota
- Tenggelam Saat Memasang Jaring Ikan, Pemancing Asal Sumbawa Ditemukan Meninggal Dunia
- 381 PPPK di Temanggung Mengikuti Orientasi, Pj Bupati Berpesan Begini