Didesak Pengusaha, Pemerintah Pangkas Masa Karantina COVID-19 Jadi Sebegini

jpnn.com, TOKYO - Jepang kembali akan mengurangi masa karantina dari 10 menjadi tujuh hari bagi kontak erat pasien COVID-19, kata Perdana Menteri Jepang Fumio Kishida pada Jumat (28/1).
Keputusan itu diambil di tengah "gelombang keenam" pandemi di seluruh negeri, yang disebabkan varian Omicron yang sangat menular.
Pada Jumat otoritas mencatat 81.811 kasus baru, dengan Tokyo saja melaporkan 17.631 kasus.
PM mengatakan keputusan itu dibuat berdasarkan "pendapat para ahli dan bukti ilmiah baru", seraya menambahkan bahwa Jepang harus menyeimbangkan antara menekan infeksi COVID-19 dan menjaga aktivitas di masyarakat.
Masa karantina untuk pegawai esensial di area pengobatan medis, kepolisian, penitipan anak dan perawatan khusus lansia akan dipersingkat dari enam hari saat ini menjadi lima hari dengan menggunakan kombinasi dua tes COVID-19, kata PM.
Pada 14 Januari pemerintah Jepang mengurangi masa karantina dari 14 menjadi 10 hari. Namun pelaku sektor usaha meminta pengurangan lebih lanjut, mengingat karakteristik varian baru.
Menurut Institut Nasional untuk Penyakit Alergi dan Menular Jepang, kemungkinan untuk muncul gejala varian Omicron kurang dari satu persen pada hari ke-10 setelah terpapar virus, dibanding dengan lima persen pada hari ke tujuh. (ant/dil/jpnn)
Kalangan pengusaha menuntut pemangkasan masa karantina COVID-19 lebih jauh lantaran menilai varian Omicron tidak terlalu berbahaya
Redaktur & Reporter : Adil
- Sudirman Cup 2025: Sempat Tertinggal 0-2, Jepang Mengalahkan Malaysia
- Orang Tertua di Jepang Meninggal Dunia, Sebegini Usianya
- Prabowo Bertemu 19 Perusahaan Raksasa Korea, Dapat Investasi Rp 259 Triliun
- Pengusaha HM Hoosnaini Iskandar Pilih BNI Sebagai Mitra Bisnis, Begini Alasannya
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak