Didik Menduga PK KLB Demokrat sebagai Akal-akalan dengan Memanipulasi Hukum

Didik Menduga PK KLB Demokrat sebagai Akal-akalan dengan Memanipulasi Hukum
Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto. Foto: Ricardo.

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto menyatakan Partai Demokrat pantang mundur sedikit pun demi melawan kebatilan dan kezaliman atas upaya kudeta oleh kubu kongres luar biasa (KLB) abal-abal Deli Serdang.

"Menegakkan kebenaran dan keadilan, pantang mundur sedikit pun melawan kebatilan dan kezaliman. Itulah kewaspadaan kami untuk terus membendung upaya-upaya yang kami nilai sangat zalim," ucap Didik kepada JPNN.com, Selasa (4/4).

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat.

AHY menyebut ada pengajuan peninjauan kembali (PK) yang dilakukan oleh Moeldoko dalam kasus Kongres Luar Biasa alias KLB kudeta Partai Demokrat.

Nah, Didik pun mengingatkan di negara hukum yang demokratis seperti Indonesia, tidak boleh seorang pun melakukan kesewenang-wenangan, apalagi menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya untuk mengambil alih hak orang lain dengan cara melawan hukum.

"Kami menilai upaya PK ini patut diduga sebagai bentuk akal-akalan dengan memanipulasi hukum, mengatasnamakan hukum. Cara-cara demikian, kami nilai bukan hanya merusak Partai Demokrat, lebih jauh bisa merusak tatanan dan bangunan demokrasi Indonesia," tuturnya.

Ketua DPP Partai Demokrat itu menyebut jangan sampai melalui PK itu ada upaya menarik standing yang sudah sangat terang tentang legitimasi dan legalitas kepemimpinan AHY di Demokrat dan ilegalnya upaya KLB abal-abal Sibolangit, dibawa ke ruang gelap atas nama hukum dan demokrasi untuk membolak-balikkan fakta dan kebenaran.

"Mengingat berbahayanya penumpang-penumpang gelap ini, kami akan terus mengawal dan melawan setiap upaya yang mendestruksi dan mengambil alih kepemimpinan Partai Demokrat secara melawan hukum," ucap Didik.

Didik Mukrianto menduga peninjauan kembali atau PK KLB Demokrat oleh Moeldoko dkk sebagai akal-akalan dengan memanipulasi hukum. Begini penjelasannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News