Diduga Curi Emas, Pasangan Suami – Istri Ditangkap

Diduga Curi Emas, Pasangan Suami – Istri Ditangkap
Barang bukti hasil curian yang diduga dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT), Hermina Haekase. Hermina ditangkap bersama suaminya, Paulus Tabun, di Pegadaian Oepura, Jalan Seoharto, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (29/1). FOTO: Timor Express/JPNN.com

Paulus Tabun, selaku suami tersangka, saat diwawancarai, mengaku ia dan isterinya mendatangi Pegadaian Oepura, Jumat kemarin, untuk menebus barang gadaian lama yang digadaikan beberapa waktu lalu. Namun, saat tiba di Pegadaian Oepura, isterinya menyodorkan kalung emas untuk digadaikan.

“Selama ini, istri saya tidak pernah kasih tunjuk emas. Hanya, tadi pagi dia ajak ke pagadaian untuk tebus barang lama yang sudah digadaikan beberapa waktu lalu. Kami juga baru kali ini datang ke pegadaian,” ungkap Paulus Tabun.(gat/joo/fri/jpnn)


KUPANG – Tim buru sergap (Buser) Polres Kupang Kota dibawa pimpinan Kanit, Ipda Gregorius Leu, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News