Diduga Curi Emas, Pasangan Suami – Istri Ditangkap
Minggu, 31 Januari 2016 – 07:15 WIB

Barang bukti hasil curian yang diduga dilakukan seorang ibu rumah tangga (IRT), Hermina Haekase. Hermina ditangkap bersama suaminya, Paulus Tabun, di Pegadaian Oepura, Jalan Seoharto, Kelurahan Maulafa, Kota Kupang, Jumat (29/1). FOTO: Timor Express/JPNN.com
Paulus Tabun, selaku suami tersangka, saat diwawancarai, mengaku ia dan isterinya mendatangi Pegadaian Oepura, Jumat kemarin, untuk menebus barang gadaian lama yang digadaikan beberapa waktu lalu. Namun, saat tiba di Pegadaian Oepura, isterinya menyodorkan kalung emas untuk digadaikan.
Baca Juga:
“Selama ini, istri saya tidak pernah kasih tunjuk emas. Hanya, tadi pagi dia ajak ke pagadaian untuk tebus barang lama yang sudah digadaikan beberapa waktu lalu. Kami juga baru kali ini datang ke pegadaian,” ungkap Paulus Tabun.(gat/joo/fri/jpnn)
KUPANG – Tim buru sergap (Buser) Polres Kupang Kota dibawa pimpinan Kanit, Ipda Gregorius Leu, berhasil menangkap seorang ibu rumah tangga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara