Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, 2 Diskotek di Palembang Ini Terancam Ditutup
jpnn.com, PALEMBANG - Dua diskotek di Jalan Teratai Kampung Baru, Palembang terancam ditutup lantaran terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
Kedua diskotek itu bernama Batman dan Golden Star.
Wacana penutupan bergulir setelah Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang merazia kedua diskotek itu pada Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari.
Dalam operasi itu, ratusan pengunjung diskotek dites urine dan hasinlya ada 67 orang positif memakai narkoba.
Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung mengaku akan melakukan evaluasi perizinan terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi jadi tempat peredaran narkotika tersebut.
"Nanti kami akan lakukan evaluasi terhadap perizinannya, apakah dia memiliki izin operasional yang benar atau tidak," ungkap Dolifar, Senin (11/12).
Jika nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan perizinannya, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemkot Palembang agar menutup lokasi itu.
"Untuk sementara kafe sudah ditutup, hingga proses lebih lanjut," tutup Dolifar. (mcr35/jpnn)
Diskotek Batman dan Golden Star di Kampung Baru Palembang terancam ditutup karena terindikasi jadi tempat peredaran narkoba.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- Oknum Bhayangkari Polres Dompu Ini Ketahuan Jualan Sabu-Sabu, Waduh
- Pekan Terakhir BBW Palembang 2026, Beli 4 Buku Gratis 1
- Bea Cukai & Polda Riau Amankan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate di Pekanbaru
- Bea Cukai Batam Catat 54 Penindakan Sepanjang Mei 2026, Rokok Ilegal hingga Narkotika
- Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Narkoba Rp 2,2 Miliar, Puluhan Pengedar Diciduk
- BNN Gelar Operasi di Bandara, Konon Ada Rombongan Caketum Hipmi yang Terjaring
JPNN.com




