Diduga Jadi Tempat Peredaran Narkoba, 2 Diskotek di Palembang Ini Terancam Ditutup
jpnn.com, PALEMBANG - Dua diskotek di Jalan Teratai Kampung Baru, Palembang terancam ditutup lantaran terindikasi menjadi tempat peredaran narkoba.
Kedua diskotek itu bernama Batman dan Golden Star.
Wacana penutupan bergulir setelah Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang merazia kedua diskotek itu pada Sabtu (9/12) malam hingga Minggu (10/12) dini hari.
Dalam operasi itu, ratusan pengunjung diskotek dites urine dan hasinlya ada 67 orang positif memakai narkoba.
Direktur Narkoba Polda Sumsel Kombes Dolifar Manurung mengaku akan melakukan evaluasi perizinan terhadap tempat hiburan malam yang terindikasi jadi tempat peredaran narkotika tersebut.
"Nanti kami akan lakukan evaluasi terhadap perizinannya, apakah dia memiliki izin operasional yang benar atau tidak," ungkap Dolifar, Senin (11/12).
Jika nanti ditemukan pelanggaran-pelanggaran yang berkaitan dengan perizinannya, maka pihaknya akan merekomendasikan kepada Pemkot Palembang agar menutup lokasi itu.
"Untuk sementara kafe sudah ditutup, hingga proses lebih lanjut," tutup Dolifar. (mcr35/jpnn)
Diskotek Batman dan Golden Star di Kampung Baru Palembang terancam ditutup karena terindikasi jadi tempat peredaran narkoba.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati
- Polda Sumsel Tetapkan Aiptu Fandri Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Debt Collector
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Status Internasional Bandara SMB II Palembang Dicabut Pemerintah Pusat
- Kerupuk Ikan Daun Kelor Enak dan Bernutrisi Asli Palembang, Yuk, Cobain
- Inilah 2 Debt Collector Jago yang Ambil Paksa Mobil Polisi, Terancam 9 Tahun Bui
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel