Seorang Pria di Palembang Aniaya Bocah Lantaran Tak Terima Anaknya Ditampar

Seorang Pria di Palembang Aniaya Bocah Lantaran Tak Terima Anaknya Ditampar
Amarsah Ketua RT 87 RW 33. Foto: Cuci Hati/JPNN.

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, terancam berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah.

Peristiwa ini terjadi di Masjid Al-Ikhlas Multi Wahana Perumnas Sako Palembang, Kamis (4/12/2023) sekitar pukul 17.40 WIB.

Amarsah Ketua RT 87 RW 33 membenarkan adanya peristiwa tersebut. Namun, untuk kronologi dirinya tidak mengetahui secara pasti. 

"Kejadian lebih jelasnya saya tidak tahu ya, tetapi kemarin orang tua korban memang melapor anaknya ditampar oleh terduga pelaku," jelas Amarsah saat ditemui di rumahnya, Kamis (7/12).

Berdasarkan pengakuan orang tua korban, kata Amarsah, kejadian bermula saat anaknya menampar anak terduga pelaku hingga mimisan.

Seusai ditampar, anak terduga pelaku kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke sang ayah.

Tak terima, sang ayah (terduga pelaku) lantas menampar teman anaknya tersebut.

"Berdasarkan keterangan orang tua korban, anaknya ini ditampar berkali-kali oleh ayah terduga pelaku," kata Amarsah. 

Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan, terancam berurusan dengan polisi lantaran melakukan penganiayaan terhadap seorang bocah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News