Diduga Korupsi Dana Pembinaan Napi, Kalapas Tebo Ditangkap
Kamis, 14 September 2017 – 13:30 WIB
"Nanti kalau kasus hukumnya sudah incrach, lebih dari dua tahun itu otomatis dilakukan pemecatan," tegasnya.
Baca Juga:
Dalam kasus ini, Rizal dijerat ?asal 2 dan 3 dan pasal 18 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1991 junto Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (pds)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Pasaman Barat, Sumbar, resmi menahan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Muara Tebo, Rizal Permana Z, Selasa (12/9).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Bupati Pasaman Barat Membatalkan Pelantikan 51 Pejabat, Ini Sebabnya
- Warga Riau yang Akan Mudik Lebaran ke Sumbar Wajib Simak Skema Satu Arah Ini
- Menteri PUPR Basuki Turun Tangan, Penanganan Banjir Sumbar Ditargetkan Tuntas dalam Dua Pekan
- Banjir-Tanah Longsor Pesisir Selatan Sumbar, 10 Warga Ditemukan Meninggal Dunia
- Padang Pariaman Dilanda Banjir dan Tanah Longsor, 3 Orang Meninggal Dunia
- Banjir Melanda Sejumlah Lokasi di Pasaman Barat Sumbar